Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso

Senin, 24 Februari 2025 - 16:21 WIB
loading...
Kanit Gakkum Satlantas...
Ekshumasi atau pembongkaran makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan, di Mijen, Kota Semarang. Foto/SindoNews/eka setiawan
A A A
SEMARANG - Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta AKP Hariyadi (48) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, tewas. Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Informasi yang dihimpun, pada Jumat 21 Februari 2025 sudah ada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka sesuai Nomor: B/528/II/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.

Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat dikonfirmasi perihal AKP Hariyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka membenarkan. “Nggih betul. Monggo ke Kabid Humas (Kabid Humas Polda Jateng untuk informasi lebih lanjut),” ungkap Kombes Dwi, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: 6 Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Terkait penetapan tersangka itu, diketahui dilakukan oleh Penyidik Subdit 3 Direktorat Reskrimum Polda Jateng. Ini juga berdasar laporan hasil gelar perkara tanggal 21 Februari 2025.

Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang di muka umum melakukan tindakan kekerasan menyebabkan matinya orang dan atau penganiayaan yang menjadikan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP yang terjadi dalam kurun waktu Sabtu 21 September 2024 di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Baca juga: Makam Darso yang Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta Dibongkar, Tim Forensik Bawa Sampel Organ Vital

Pada kasus ini, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Termasuk pemeriksaan ahli-ahli. Penyidik juga telah melakukan ekshumasi alias bongkar makam untuk autopsi jenazah Darso, hingga melakukan pemeriksaan DNA.

Kombes Pol Dwi mengatakan kasus sudah naik proses penyidikan artinya penyidik telah menemukan unsur pidana. “Ada peristiwa pidana yang terjadi,” sambungnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Korban Antoni Timor Yudha membenarkan telah menerima pemberitahuan penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jateng tersebut.

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan, pada Senin 13 Januari 2025. Darso adalah warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang tewas pada September 2024 lalu, diduga akibat dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Jateng. Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.

Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi. Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, 11 Januari 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Berita Terkini
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved