Realisasi Penerimaan Daerah Kota Bekasi Baru Capai 55,02%

Kamis, 03 September 2020 - 20:01 WIB
loading...
Realisasi Penerimaan...
Pemkot Bekasi mencatat target dan realisasi penerimaan daerah Tahun Anggaran 2020 telah mencapai Rp2,883 triliun.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat target dan realisasi penerimaan daerah Tahun Anggaran 2020 dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) , dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah telah mencapai 55,02% atau Rp2,883 triliun. Realisasi penerimaan daerah terhitung Agustus 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda menjelaskan sumber penerimaan daerah dari sektor PAD Kota Bekasi mencapai 60,66% atau sebesar Rp1,271 triliun dari target APBD 2020 sebesar Rp2,095 triliun."Pendapatan ini terhitung hingga 28 Agustus," kata Aan pada Kamis (3/9/2020).

Menurut dia, untuk bagian dana perimbangan realisasi penerimaan sebesar Rp1,103 triliun atau 69,05% dari target APBD 2020 sebesar Rp1,597 triliun. Sedangkan penerimaan bagian lain-lain yang sah sebesar Rp509,7 miliar atau 32,91% dari target APBD 2020 sebesar Rp1,548 triliun.

"Ditotal sumber penerimaan dari PAD ditambah dengan dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah telah terealisasi sebesar Rp2,883 triliun dari target APBD 2020 sebesar Rp5,241 triliun atau baru mencapai 55.02%," ungkapnya. Untuk itu semua instansi diminta agar lebih meningkatkan pengelolaannya. (Baca: Pasien Covid-19 Terjun dari RS Universitas Indonesia)
Aan menjelaskan, dua sumber PAD didominasi dari sektor pajak dan retribusi, penerimaan dari pajak diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Penerimaan PAD dari pajak hingga akhir Agustus 2020 sebesar Rp977,9 miliar atau telah mencapai64,16% dari total Rp1,524 triliun.

Jadi masih ada sisa target sebesar Rp546,3 miliar. Sumber PAD dari sektor retribusi diantaranya retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Realisasi hasil retribusi daerah sebesar Rp45 miliar atau 54,74% dari target Rp82,3 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan PBB Pokok dan Tunggakan tingkat kecamatan sekitar Rp183,5 miliar atau 50,96% dari target Rp350 miliar. Mengingat menyisakan waktu hingga akhir tahun, maka dipastikan akan terus meningkat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved