Ini Pedoman Baru Tes Swab/PCR, Kontak Erat Cukup Menjalani Isolasi 14 Hari

Kamis, 03 September 2020 - 16:31 WIB
loading...
Ini Pedoman Baru Tes...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Bagi masyarakat yang pernah melakukan kontak erat terakhir dengan kasus portable atau konfirmasi Covid-19 di Jakarta, tidak perlu lagi melakukan test swab. Namun mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta belum melandai. Perlu diketahui, terdapat pedoman baru dalam pemeriksaan tes swab/PCR, sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi Ke-5. Utamanya bagi kontak erat dan konfirmasi Covid-19 tanpa gejala. (Baca juga: DKI Jakarta Tertinggi, Berikut Sebaran Kasus Covid-19 di 34 Provinsi)

Widyastuti menjelaskan, bagi kontak erat perlu menjalani isolasi/karantina mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19, tanpa harus dites swab/PCR. Jika setelah dilakukan karantina selama 14 hari tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan.

“Akan tetapi, jika selama pemantauan ditemukan gejala pada kontak erat, maka harus segera diperiksa swab/PCR. Untuk kontak erat yang sudah selesai karantina/pemantauan, dapat diberikan surat pernyataan selesai isolasi mandiri dari petugas pelayanan kesehatan setempat,” kata Widyastuti dalam siaran tertulisnya, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Angka Kesembuhan Penderita Covid-19 Turun Jadi 71,7%)

Widyastuti melanjutkan, untuk kasus konfirmasi, terdapat perbedaan manajemen kesehatan masyarakat yang dilakukan. Bagi kasus konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, dan gejala sedang tidak perlu dilakukan follow up atau pengulangan pemeriksaan swab/PCR. Sedangkan untuk kasus konfirmasi bergejala berat/kritis tetap perlu melakukan follow up atau pengulangan pemeriksaan swab/PCR di rumah sakit.
.
Widyastuti merinci kriteria kasus konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi, sebagai berikut:

1. Untuk kasus konfirmasi tanpa gejala, dinyatakan selesai isolasi jika telah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Untuk kasus konfirmasi bergejala ringan dan sedang, dinyatakan selesai isolasi jika telah dihitung 10 hari sejak tanggal on set (pengambilan spesimen) diagnosis konfirmasi dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

3. Untuk kasus konfirmasi bergejala berat, perlu mendapatkan hasil pemeriksaan follow up swab/PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Berdasarkan penelitian Bullard dan Wolfel (2020), mayoritas pasien Covid-19 dengan gejala hanya dapat menulari orang lain hingga 7-9 hari setelah gejala muncul. Penelitian menunjukkan bahwa virus penyebab Covid-19 (SARS-CoV-2) tidak dapat dikultur setelah 7-9 hari pascagejala muncul. Sehingga, sudah tidak mampu menulari orang lain.

"Untuk pasien Covid-19 tanpa gejala, terbukti tetap dapat menghasilkan kultur virus yang positif berdasarkan penelitian. Oleh karena itu, pasien Covid-19 tanpa gejala tetap dapat menularkan ke orang lain, sehingga tetap wajib menjalani isolasi/karantina mandiri," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Kasus Covid-19 di Kabupaten...
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Jadi 50, Dinkes: Isolasi Mandiri Aja
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Rekomendasi
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved