Ayah Tega Tikam Anak hingga Tewas di Minahasa

Senin, 17 Februari 2020 - 04:23 WIB
Ayah Tega Tikam Anak hingga Tewas di Minahasa
Ayah Tega Tikam Anak hingga Tewas di Minahasa
A A A
MINAHASA - Seorang ayah berinisial MM (41) tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Gil Craystil Maanah tewas di tangan ayah kandungnya sendiri dengan satu luka tikaman di dada sebelah kirinya.

Polsek Wori kini telah mengamankan pelaku. Peristiwa ini terjadi di arena permainan biliard milik warga, di Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu 16 Februari 2020, sekitar pukul 01.30 Wita.

Menurut keterangan para saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian, ketika itu pelaku mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mencabut pisau jenis kuningan dan menancapkannya di atas meja biliard.

Menyaksikan peristiwa tersebut, salah seorang saksi menegurnya, namun justru tidak diterima pelaku, dia malah mengejar saksi.

Aksi pelaku juga mendapat teguran dari saksi lainnya. Namun tak digubris, malahan terjadi adu mulut pelaku dan saksi lain.

Anaknya yang menjadi korban Gil yang melihat adu mulut tersebut datang mendekati dan menendang saksi Novri di bagian dada sebanyak satu kali.
Disaat bersamaan, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menikam saksi Novri secara membabi buta. Tikaman tersebut tanpa disadari pelaku juga mengena anaknya.

Pelaku yang berhasil diamankan petugas mengaku, menikam secara membabi buta, yang tanpa disadari tikaman tersebut mengena korban Gil di bagian dada sebelah kiri sebanyak sekali.

Korban yang kena tikam langsung berteriak “Adoh Papa, Kita Ini (Aduh papa, saya ini)”. Mendengar teriakan korban, pelaku langsung terduduk di tanah seolah tak percaya dirinya melakukan hal tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Wori Ipda Nolly Kinda membenarkan peristiwa tersebut. "Korban adalah anak dari pelaku, dan korban meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit. Sementara itu pelaku sudah digelandang ke Mapolresta untuk dilakukan proses penyelidikkan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7064 seconds (0.1#10.140)