Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Skincare, Selebgram Isa Zega Segera Jalani Persidangan di Malang

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:13 WIB
loading...
Kasus Pencemaran Nama...
Selebgram Isa Zega yang terjerat kasus pencemaran nama baik akan segera disidangkan. FOTO/AVIRISRA MIDAADA
A A A
JAKARTA - Selebgram Isa Zega yang terjerat kasus pencemaran nama baik akan segera disidangkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang, sudah menerima pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur terkait Isa Zega yang dilaporkan Shandy Purnamasari, istri dari Crazy Rich Malang Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kepanjen Malang Agus Eko Wahyudi mengungkapkan, pihaknya hanya menerima berkas BAP dari tersangka Isa Zega, yang ditetapkan bersalah oleh Polda Jatim. Pelimpahan berkas ini terjadi dua tahap.

"Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen, untuk menunggu jadwal sidang," ujar Eko Wahyudi dikonfirmasi, Rabu pagi (12/2/2025).



Sambil menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang, Isa Zega ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang, yang berada di Jalan S Supriadi, Sukun, Kota Malang. Isa tiba di Lapas Perempuan Malang sekitar pukul 18.49 WIB, Selasa malam dengan pengawalan dari tim jaksa Kejari Kepanjen Malang dan beberapa anggota Polda Jawa Timur.

"Namun jika sebelum 20 hari penahanan sudah ada penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kepanjen, maka akan kami serahkan. Selanjutnya untuk penahanan tersangka menjadi kewenangan Majelis Hakim PN Kepanjen," katanya.

Seperti diberitakan, polisi resmi menahan selebgram Isa Zega. Ia langsung dijebloskan ke tahanan perempuan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ucapkan Selamat Isa Zega Masuk Penjara: sang Pembully dan Penista Agama Ditahan di Polda Jatim

Isa Zega tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari sebelumnya ditahan oleh penyidik Polda Jawa Timur selama proses penyidikan perkara. Isa Zega disangkakan sejumlah pasal mulai Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Polda Metro Jaya Terima...
Polda Metro Jaya Terima 6 Laporan Terkait Konten Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Soulyu Hadirkan Cushion...
Soulyu Hadirkan Cushion Baru dengan SPF 50+ dan Kandungan Skincare
Rekomendasi
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved