Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa lewat Talkshow Radio Gema Saija-an
Senin, 10 Februari 2025 - 17:46 WIB
loading...
Kejari Kabupaten Kotabaru sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)
A
A
A
KOTABARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an yang dipandu oleh Kisra Syarwansyah, Selasa (10/2/2025).
Dalam talkshow, Kejari Kotabaru menyampaikan bahwa program Jaga Desa merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya kepala desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Kejari sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, dan Bidang Data Umum (Datum). Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi.
Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan bahwa Jaga Desa berawal dari program dan akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam, dan hal lainnya.
"Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum," ujarnya.
Dalam talkshow, Kejari Kotabaru menyampaikan bahwa program Jaga Desa merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya kepala desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Kejari sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, dan Bidang Data Umum (Datum). Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi.
Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan bahwa Jaga Desa berawal dari program dan akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam, dan hal lainnya.
"Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum," ujarnya.
Lihat Juga :