Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa lewat Talkshow Radio Gema Saija-an

Senin, 10 Februari 2025 - 17:46 WIB
loading...
Kejari Kotabaru Sosialisasikan...
Kejari Kabupaten Kotabaru sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)
A A A
KOTABARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an yang dipandu oleh Kisra Syarwansyah, Selasa (10/2/2025).

Dalam talkshow, Kejari Kotabaru menyampaikan bahwa program Jaga Desa merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya kepala desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Kejari sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, dan Bidang Data Umum (Datum). Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi.

Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan bahwa Jaga Desa berawal dari program dan akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam, dan hal lainnya.

"Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum," ujarnya.

Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari kejaksaan, terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi di tingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa.

"Adapun langkah-langkah preventif kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum," tuturnya.

Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi. Dia menjelaskan tentang dua desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.

"Sejak launcing aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) diluncurkan di Kotabaru, sudah ada dua desa yang melakukan input data, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara," kata Fauzi.

Di akhir segmen, Kasubsi Intelijen Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat dapat bersama-sama mengoptimalkan penggunaan layanan "Jaga Desa" yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru, sehingga desa memiliki sistem pengamanan yang kuat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)