KPU Pasangkayu Tetapkan 60 Anggota PPK Terpilih

Sabtu, 15 Februari 2020 - 13:33 WIB
KPU Pasangkayu Tetapkan 60 Anggota PPK Terpilih
KPU Pasangkayu Tetapkan 60 Anggota PPK Terpilih
A A A
PASANGKAYU - Seusai melakukan tes melalui sistem CAT dan Tes Wawancara, KPU Pasangkayu akhirnya menetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pasangkayu 2020, Sabtu, (15/2/2020).

Ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad menjelaskan, penetapan calon PPK berdasarkan ketentuan PKPU Nomor: 16/2019 tentang perubahan atas PKPU Nomor 15/2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020, serta berita acara hasil penetapan seleksi wawancara calon anggota PPK Nomor: 042/PP.04.2-BA/7601/KPU- Kab/11/2020.

Penetapan PPK yang lolos dari seluruh tahapan tes, pada 15 Februari dan dilantik pada 29 Februari 2020. "Seluruh tahapan tes, mulai tes menggunakan sistem CAT sampai tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan Komisioner KPU Pasangkayu, telah selesai. Dari 120 orang calon PPK yang dinyatakan lolos tes CAT, hanya 116 mengikuti tes wawancara. Dan seluruh tahapan tes mulai tes CAT sampai tes wawancara diawasi oleh Komisioner Bawaslu Pasangkayu,” jelas Syahran.

Setelah pengumuman, maka pada 15 s.d 21 Februari KPU Pasangkayu akan menerima tanggapan masyarakat kepada setiap calon PPK yang lulus. Dan mulai 22 hingga 28 Februari merupakan masa klarifikasi, jika ada tanggapan masyarakat. Jika nanti ditemukan bukti, maka KPU Pasangkayu langsung melakukan penggantian.

Syahran mengharapkan peran serta masyarakat yang aktif dan dapat memberikan masukan kepada KPU Pasangkayu, terkait terhadap lima anggota PPK yang telah diumumkan.

"Nama yang dinyatakan LULUS seleksi akan ditetapkan menjadi Anggota
Panitia Pamilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun
2020 dan akan dilantik Dada tanggal 29 Februari 2020," tandas Sahran.

Adapun anggotan PPK yang telah ditetapkan KPU Pasangkayu, untuk Kecamatan (Sarjo); Hami, SE, Faizin, Abd. Waris, Rusdi, Hadi; (Bambaira) Ibrahim Syam, Evriana, Syafruddin, Suriono Santoso, Abd. Rahman; (Bambalamotu), Syarifuddin, Harwan, Halik, Pahriadi, Taufik,( Pasangkayu); Syafaruddin, Rahmat, Lintar Bakri, Agus Salim, Darwin Sagitarisa; (Pedongga); Nursalam Subair Salusun, Joni Dessagala, Hendra Saputra, Ni Komang Ready Chahyati, Janli Novrenli Makitulung; (Tikke Raya), Ibrahim Suli Sambua, Muhammad Datsir, Abd. Sanur, Marwan, Sadri; (Lariang), Hamzan Suriadi, I Made Wirianta, Hasanuddin, Endah Nurul Izzah, Hermango; (Bulutaba), I Putu Agus Dina Istawa, Irham, Dewi Sulianti, Amelia Kurniawati, Frederikus Egidius Halek; (Baras ), Patma Haerunisa, Herlina Idrus, Dais, Muhammad Rais, Muhammad Nasur; (Sarudu), Muh. Jkksi, Dwi Puji Astuti, Sohomin, Hardiansyah, Ahdal Akhir; (Dapurang), Nurhaerullah, SP, Marsuki, Julham, Baharullah, Jumarni; (Duripoku), Fidiar Inggar Masitti, M. Rizal Efendi, Pius Nahak, Hakkulah, Jahidin.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7801 seconds (0.1#10.140)