Buntut Pembakaran Rutan Kabanjahe, Ratusan Napi Dipindah dengan Pengawalan Ketat

Kamis, 13 Februari 2020 - 07:15 WIB
Buntut Pembakaran Rutan Kabanjahe, Ratusan Napi Dipindah dengan Pengawalan Ketat
Buntut Pembakaran Rutan Kabanjahe, Ratusan Napi Dipindah dengan Pengawalan Ketat
A A A
KABUPATEN KARO - Pasca kerusuhan yang berujung pembakaran oleh narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe Jalan Bhayangkara Kawasan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), ratusan warga binaan dipindahkan ke 4 rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Sumut pada Rabu (12/2/2020) malam.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut dibantu Polda dan TNI secara berangsur memindahkan ratusan napi tersebut.

"Dari hasil periksaan kita, ada tiga sel yang bisa dihuni dan akan segera akan diperbaiki dibersihkan malam ini. Untuk menempati yang 142 napi atau tahanan yang belum selesai proses sidangnya. Sementara sisanya akan dipindahkan atas petunjuk Bapak Kanwil Kemenkumham," jelas Kapolda kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kapolda, kerusuhan di Rutan tersebut membuat bangunan ikut terbakar dan hanya tiga ruang atau sel yang masih dipergunakan. "Ruang hunian yang tidak terbakar," ujarnya.

Sisanya, warga binaan yang sudah memiliki keputusan incraht, akan dipindahkan ke lapas dan rutan seperti di Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Humbang Hasunduta, dan Sidikalang. Pemindahan tersebut dilakukan sembari Rutan Kabanjahe kembali dibagun usai kerusahan.

"Sedangkan yang masih dalam persidangan 142 tahanan, kita upayakan masih berada di Polres dan Polsek-Polsek sekitar sembari tiga ruagan diperbaiki dan dibersihkan dalam tempo 2 atau 3 hari baru bisa kembalikan," pungkasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4371 seconds (0.1#10.140)