Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:49 WIB
loading...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Enam dari 19 tersangka yang menyetubuhi seorang anak baru gede (ABG) di Gorontalo secara bergilir. Korban dicabuli di tiga lokasi berbeda. Foto/iNews TV/Nurfaizi Lahasan
A A A
GORONTALO - Sembilan belas pemuda di Gorontalo ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi seorang anak baru gede (ABG) secara bergilir. Korban dicabuli di tiga lokasi berbeda.

Para pelaku kini ditahan di Polda Gorontalo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Enam dari 19 pelaku menjalani penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Gorontalo lantaran diduga mencabuli dan persetubuhan kepada anak perempuan di bawah umur.

Baca juga: Terungkap! Gadis Remaja Ditemukan Dalam Semak-semak di Bogor Ternyata Diperkosa Bergilir

Kasus ini terungkap ketika adanya laporan bahwa korban sudah tidak pulang beberapa hari ke rumah. Sehingga polisi melakukan pencarian dan mengungkap kasus pencabulan tersebut.

Awalnya korban dijemput oleh salah satu pelaku yakni RP yang selanjutnya dibawa ke salah satu penginapan yang ada di Kota Gorontalo. Korban yang masih berusia 14 tahun kemudian dibujuk dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan.



Tidak sampai di situ, nasib malang korban kembali berlanjut. Korban kemudian dijemput oleh pelaku lainnya yakni inisial F dan diajak ke rumah pelaku di mana sebelumnya di rumah tersebut sudah berada beberapa pelaku lainnya.

Setelah berada di kamar, pelaku F membujuk dan bahkan mengancam korban untuk berhubungan badan maka korban tidak akan diantar ke rumahnya. Sehingga korban akhirnya menuruti permintaan pelaku S.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil

Lebih keji lagi, setelah disetubuhi oleh pelaku F, korban yang ditinggalkan sendirian di kamar kembali mendapatkan perlakuan serupa. Beberapa pelaku lainnya memperkosa korban secara bergilir dari pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari.

Penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo, Iptu Natalia Pranti Olii menjelaskan, setelah pelaku membawa korban ke rumah, di dalam kamar korban dibujuk bahkan diancam.

"Jika menolak, ia tidak akan diantar pulang. Karena takut, korban akhirnya menuruti pelaku. Setelah pelaku F selesai, korban ditinggalkan di kamar dan kemudian masuk lagi beberapa pelaku lain yang memperkosanya secara bergantian dari pukul satu hingga empat pagi," ujar Iptu Natalia Kamis (30/1/2025).

Lebih memprihatinkan, 13 dari 19 pelaku ternyata masih di bawah umur. Oleh karena itu, Polda Gorontalo baru menahan enam tersangka.

Sementara sisanya menunggu koordinasi dengan pihak pendamping sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved