Propam Polda Metro Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:32 WIB
loading...
Propam Polda Metro Periksa...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan polisi telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan kasus pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Saat ini sebanyak 11 saksi telah diperiksa.

"(Saksi diperiksa) antara 10 sampai dengan 11 (saksi)," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Baca juga: Polisi Usut Advokat Diduga Jadi Perantara Kasus yang Menyeret AKBP Bintoro

Radjo tak merinci siapa-siapa saja sosok saksi yang diperiksa. Ia hanya menyebut saksi-saksi itu terkait dengan peristiwa dugaan pemerasan.

"Para pihak (Saksi) yang terkait dengan peristiwa itu," jelasnya.



Propam Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan terkait potensi bertambahnya jumlah saksi. Ia menyatakan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan.

"Kalau saksi nanti akan berkembang lagi," tuturnya.

Baca juga: Kapolres Jaksel Akui Kasus Anak Bos Prodia Sempat Mandek Ditangani AKBP Bintoro

Diketahui AKBP Bintoro terseret dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak bos Prodia. Saat itu Bintoro merupakan pemimpin dalam penyelidikan kasus itu.

Bintoro disebut memeras para pelaku hingga Rp20 miliar agar kasus tak dilanjutkan. Tak lama setelah dugaan pemerasan ini berkembang, Bintoro muncul untuk membantahnya tuduhan itu.

Meski demikian, Bintoro dan mantan tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga turut terlibat dilakukan penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.

"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Radjo Alriadi.

Kini Polda Metro Jaya pun tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved