Akses JCC Ditutup, Eks Pengelola JCC Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Selasa, 21 Januari 2025 - 15:46 WIB
loading...
General Manager JCC Edwin Sulaeman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Polemik pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) belum mereda. Terbaru, aparat menyegel dan menutup rapat akses masuk mulai dari memblokade hingga merantai akses masuk. Investor dan pengelola JCC PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) merasa rugi lantaran tidak bisa menggelar kegiatan.
"Kami tidak bisa lagi menjalankan aktivitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dan memenuhi kontrak dari para klien dan mitra bisnis yang sudah ditandatangani sejak awal 2024. Kami sangat menyesal dan menyayangkan situasi ini terjadi, apalagi langkah direksi PPKGBK mengambil alih paksa JCC dilakukan pada saat proses hukum sedang berjalan," kata General Manager JCC Edwin Sulaeman di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Menurut Edwin, pihaknya telah menerima pembatalan dari sejumlah klien, baik BUMN maupun swasta sebagai dampak penutupan akses ke JCC. Akibat pembatalan itu kegiatan MICE di JCC tidak dapat berjalan sesuai rencana, sehingga banyak dari pelaku usaha yang sudah terhubung dengan kegiatan-kegiatan MICE tersebut ikut terkena dampaknya
"Selama lebih dari 30 tahun kami membangun JCC sebagai brand MICE terbaik dan ikon MICE Indonesia bersama puluhan klien dan mitra bisnis. Kondisi yang terjadi saat ini di JCC sangat membahayakan industri MICE, terutama bagi pelaku usaha yang sudah memiliki kontrak-kontrak bisnis dengan konsumen dan pasar baik dari domestik maupun mancanegara," kata Edwin.
Tindakan pengambilalihan secara sepihak yang dilakukan direksi PPKGBK menciptakan preseden buruk bagi industri MICE nasional. Apalagi saat ini pihak PPKGBK memaksa para klien dan mitra bisnis yang selama puluhan tahun bekerja sama dengan JCC mengalihkan kontraknya ke Badan Layanan Usaha (BLU) tersebut.
"Kami tidak bisa lagi menjalankan aktivitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dan memenuhi kontrak dari para klien dan mitra bisnis yang sudah ditandatangani sejak awal 2024. Kami sangat menyesal dan menyayangkan situasi ini terjadi, apalagi langkah direksi PPKGBK mengambil alih paksa JCC dilakukan pada saat proses hukum sedang berjalan," kata General Manager JCC Edwin Sulaeman di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Menurut Edwin, pihaknya telah menerima pembatalan dari sejumlah klien, baik BUMN maupun swasta sebagai dampak penutupan akses ke JCC. Akibat pembatalan itu kegiatan MICE di JCC tidak dapat berjalan sesuai rencana, sehingga banyak dari pelaku usaha yang sudah terhubung dengan kegiatan-kegiatan MICE tersebut ikut terkena dampaknya
"Selama lebih dari 30 tahun kami membangun JCC sebagai brand MICE terbaik dan ikon MICE Indonesia bersama puluhan klien dan mitra bisnis. Kondisi yang terjadi saat ini di JCC sangat membahayakan industri MICE, terutama bagi pelaku usaha yang sudah memiliki kontrak-kontrak bisnis dengan konsumen dan pasar baik dari domestik maupun mancanegara," kata Edwin.
Tindakan pengambilalihan secara sepihak yang dilakukan direksi PPKGBK menciptakan preseden buruk bagi industri MICE nasional. Apalagi saat ini pihak PPKGBK memaksa para klien dan mitra bisnis yang selama puluhan tahun bekerja sama dengan JCC mengalihkan kontraknya ke Badan Layanan Usaha (BLU) tersebut.
Lihat Juga :