Tambang Emas Ilegal di Bolmong Sulut Runtuh, 2 Penambang Tewas

Kamis, 06 Februari 2020 - 20:13 WIB
Tambang Emas Ilegal di Bolmong Sulut Runtuh, 2 Penambang Tewas
Tambang Emas Ilegal di Bolmong Sulut Runtuh, 2 Penambang Tewas
A A A
BOLMONG - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut runtuh mengakibatkan dua penambang tewas tertimbun, Kamis (6/2/2020). Sementara tiga penambang lainnya berhasil menyelamatkan diri dari reruntuhan batu. (Baca: Enam Pekerja Tambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor di Merangin)

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Kabupaten Bolmong Rafik Alamri menjelaskan, kejadiannya berawal saat penambang sedang melaksanakan aktivitas penambangan di lokasi. Lalu sekira pukul 12.00 Wita terjadi longsoran batu yang menimpa lima orang penambang yang berada di lokasi tersebut.

“Dari lima orang yang terkena reruntuhan batu ada tiga orang dikabarkan selamat dan langsung melarikan diri lewat jalan perkebunan Desa Matali Baru. Sedangkan dua korban lainnya dinyatakan tewas yakni atas nama Rahmat Mokodongan (39) warga Desa Solimandungan Baru dan Alvian warga Desa Solimandungan 2,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Rafik, korban Rahmat sempat dibawa ke RS Kotamobagu. Sedangkan Alvian langsung dibawa pihak keluarga. Meski demikian pihak kelurahan setempat mengaku belum tahu adanya peristiwa tersebut.

“Dikonfirmasi ke pemerintah setempat Kepala Desa Bakan mengaku belum mengetahui secara pasti kejadian ini karena belum ada laporan resmi. Data ini yang dihimpun oleh personil TRC BPBD di RS Kotamobagu dan Kanit Intel Polsek Lolayan,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6608 seconds (0.1#10.140)