Menteri KKP Ultimatum Pemilik Pagar Laut untuk Mengakui atau Bongkar Paksa
Senin, 20 Januari 2025 - 13:32 WIB
loading...
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memberi waktu kepada pemilik pagar laut di pesisir Tangerang untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar paksa pada Rabu (22/1/2025). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberi waktu kepada pemilik pagar laut di pesisir Tangerang untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar paksa pada Rabu (22/1/2025).
Ultimatum ini diberikan sehingga pembongkaran dapat terlaksana sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, serta tidak mengaburkan proses hukum.
Baca juga: Sebut Ada Upaya Telikung Arahan Prabowo Soal Pagar Laut, Said Didu: Menteri KKP Mulai Lembek
"Kami berkoordinasi dengan KSAL beserta jajaran dalam rangka mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai, itu soal pagar laut," ujar Menteri Trenggono, Senin (20/1/2025).
"Jadi, kami memberikan batasan waktu sampai besok Rabu pagi. Kita akan rapat dengan Bupati, lalu siangnya melakukan tindakan pembongkaran," lanjutnya.
Ultimatum ini diberikan sehingga pembongkaran dapat terlaksana sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, serta tidak mengaburkan proses hukum.
Baca juga: Sebut Ada Upaya Telikung Arahan Prabowo Soal Pagar Laut, Said Didu: Menteri KKP Mulai Lembek
"Kami berkoordinasi dengan KSAL beserta jajaran dalam rangka mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai, itu soal pagar laut," ujar Menteri Trenggono, Senin (20/1/2025).
"Jadi, kami memberikan batasan waktu sampai besok Rabu pagi. Kita akan rapat dengan Bupati, lalu siangnya melakukan tindakan pembongkaran," lanjutnya.
Lihat Juga :