Kakek Pengganda Uang Mirip Kasus Kanjeng Dimas Ditangkap

Rabu, 05 Februari 2020 - 16:22 WIB
Kakek Pengganda Uang Mirip Kasus Kanjeng Dimas Ditangkap
Kakek Pengganda Uang Mirip Kasus Kanjeng Dimas Ditangkap
A A A
WAJO - Jajaran Polsek Keera di Kabupaten Wajo, Sulsel membongkar praktik penggandaan uang mirip dengan kasus Kanjeng Dimas di Jawa Timur dengan menangkap Pieter Pongtiku (78), Rabu (5/2/2020). Sang kakek "The New Kanjeng Dimas" ini ditangkap di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. (Baca: Kerugian Capai Rp15,6 Miliar, Ini Modus Penipuan Investasi UD Sakinah)

Kapolsek Keera, Iptu Nasrul mengatakan, korban sang kakek adalah pengusaha warung makan di Desa Lalliseng, berinisial SH (45). Dia dihipnotis dan ditipu oleh kakek berusia 78 tahun ini dengan modus ngaku bisa menggandakan uang..

Menurut dia, tiga kali Pieter Pontiku, yang ngaku berjualan barang campuran keliling itu mendatangi tempat usaha SH. Pada kedatangan terakhirnya itu, SH baru sadar jika dirinya kena tipu.

"Berdasarkan laporan warga, kita terima telepon dan langsung ke TKP mengamankan terduga pelaku berinisial PP ini," kata Kapolsek Keera, Iptu Nasrul, Rabu (5/2/2020).

Total kerugian yang diderita SH nyaris Rp20 juta. Uang tunai sebesar Rp17,5 juta diserahkannya ke Pieter, ditambah kalung emas seberat 3,5 gram juga diserahkan.

"Korban merasa percaya, karena sempat dipraktikkan di depannya dan memang ada uang yang dia lihat, uang itu asli," kata Iptu Nasrul.

Kini, Pieter Pontiku mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Keera untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Iptu Nasrul menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada korban dari daerah lain.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0869 seconds (0.1#10.140)