Ibu dan Jasad Bayi Tertahan 4 Hari, Ini Penjelasan RSUD dr Achmad Mochtar

Selasa, 04 Februari 2020 - 20:44 WIB
Ibu dan Jasad Bayi Tertahan 4 Hari, Ini Penjelasan RSUD dr Achmad Mochtar
Ibu dan Jasad Bayi Tertahan 4 Hari, Ini Penjelasan RSUD dr Achmad Mochtar
A A A
BUKITTINGGI - Kasus jasad bayi terlantar selama 4 hari di sebuah rumah sakit di kota Bukittinggi, Sumatera Barat, beberapa hari lalu dibantah oleh pihak rumah sakit.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Achmad Mochtar kota Bukittinggi, dr Khairul, kepada SINDOnews di ruangannya, Selasa (4/2) menyebutkan, jasad bayi terlantar di rumah sakit bukan karena biaya melainkan karena jasad bayi tidak bisa dibawa pulang oleh ibunya lantaran tidak ada keluarga yang mengurus.

Menurut dr. Khairul yang akrab disapa dokter Ken ini, kisah tragis yang dialami Eva Yelnita (37 tahun) warga Dusun Sibusuak, Nagari Pincuran Puti, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam berawal saat Eva masuk RS diantar suaminya pada Rabu 29 Januari 2020 untuk melahirkan.

Tak lama kemudian Eva melahirkan bayi perempuan secara prematur namun meninggal dunia Pada pukul 3.00 dinihari, Kamis 30 Januari 2020. (Baca juga: Tak Miliki Biaya Persalinan, Ibu dan Jasad Bayi Terlantar 3 Hari di Rumah Sakit )

"Dari laporan dokter yang membantu persalinan menyebutkan, bayi tersebut lahir prematur dengan berat kurang lebih 600 gram, sehingga kemampuan bayi untuk bertahan hidup kecil. Bayi telah mendapat perawatan di ruang bayi selama 1 hari hingga akhirnya meninggal. Bayi tertahan bukan karena masalah pembayaran, baik itu oleh Jampersal atau pribadi, tapi karena konflik keluarga atas status bayinya sehingga keluarga belum mau menerima untuk dimakamkan di makam keluarga sehingga dititipkan sementara di kamar mayat rumah sakit," ungkap dr Khairul.

Sementara, menurut Eva, usai mengetahui anaknya meninggal pada Kamis pagi itu, suaminya pamit untuk mencari uang tetapi tak kunjung kembali. (Baca juga: Ibu dan Jasad Bayinya Tak Bisa Keluar RS Selama 4 Hari karena Biaya, Akhirnya Bisa Pulang )

Pada Jumat, keesokan harinya, pihak rumah sakit telah mengizinkan Eva pulang dan membawa jenazah bayinya untuk dimakamkan secara layak. Namun Eva bingung tidak tahu kemana akan membawa dan menguburkan bayinya. Sebab, keluarganya menolak memakamkan jasad bayinya di kampung karena konflik keluarga akibat Eva menikah siri dengan suaminya.

"Saya bingung dan terpaksa minta izin pada rumah sakit untuk menitipkan sementara jasad anak saya di kamar mayat. Selain itu, saya juga tidak punya uang untuk membayar biaya rumah sakit sehingga saya numpang dulu di ruang rawat inap Kebidanan ini," kata Eva.

Pada Sabtu, keesokan harinya, kisah nasib Eva dan bayinya dimuat di SINDOews dan membuat heboh warga karena sejumlah pembaca membagikan tautan berita ke sejumlah media sosial.

Warga yang mengetahui kisah tragis Eva pun merespon dengan mencari tanah tempat pemakaman dan mengumpulkan uang sumbangan untuk melunasi biaya rumah sakit. (Baca juga: Usai Ditebus, Jasad Bayi Terlantar 4 Hari di RSUD Kota Bukittinggi Akhirnya Dimakamkan )

Warga Nagari Bukik Batabuah di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam sepakat menyediakan lahan untuk pemakaman bayi Eva, sementara biaya rumah sakit yang mencapai Rp8 juta berhasil dikumpulkan berkat bantuan dari komunitas Sedekah Seribu Sehari (S3) Bukittinggi-Agam dan komunitas Beribadah.Id yang mengumpulkan sumbangan warga.

"Alhamdulillah, di hari ke-4 kita berhasil mencarikan tempat untuk pemakaman bayi dan masalah pembayaran tunggakan biaya rumah sakit juga sudah diselesaikan dengan komunitas S3 dan Beribadah.Id serta dengan pihak rumah sakit. Insya Allah sebentar lagi jenazah bayi akan langsung kita bawa tempat pemakaman. Semoga tidak terjadi lagi hal seperti ini yang diduga karena alasan adat maka bayi yang tidak berdosa tidak semestinya diperlakukan seperti ini karena yang bersalah mungkin orang tuanya tapi yang jadi korban bayinya," ujar Sri Rahmayanti atau akrab disapa Meme Anthy, Koordinator Komunitas S3 Bukittinggi, Agam, Minggu (2/2/2020) siang.

Usai pelunasan biaya RS, jasad bayi langsung dibawa ke Bukik Batabuah untuk disalatkan di masjid setempat dan dimakamkan secara layak. Proses pemakaman di Komplek Pemakaman Kaum berlangsung sederhana.

Warga pun berharap tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari, dimana jenazah bayi yang tidak berdosa ditolak dimakamkan karena kesalahan orang tuanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9609 seconds (0.1#10.140)