DKI Akan Larang Pasien Positif Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri

Rabu, 02 September 2020 - 12:47 WIB
loading...
DKI Akan Larang Pasien...
Pemprov DKI Jakarta akan melarang pasien positif Covid-19 melakukan perawatan isolasi mandiri. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melarang pasien positif Covid-19 melakukan perawatan isolasi mandiri. Isolasi mandiri justru memicu klaster baru yakni klaster rumah tangga.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi larangan isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19. Nantinya isolasi kepada pasien corona menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Isolasi itu akan dikelola oleh pemerintah agar lebih efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Anies, Rabu (2/9/2020). (Baca: Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19, Petakan Kesiapan Rumah Sakit)

Anies menjelaskan, tidak sedikit pasien positif isolasi mandiri saat ini yang tidak mengerti sepenuhnya soal protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Itu sebabnya kasus positif bisa merambat dari satu anggota keluarga ke anggota lainnya hingga memunculkan kluster rumah tangga.

Ketika regulasi larangan isolasi mandiri sudah tuntas, lanjut Anies, ke depan tidak perbolehkan lagi pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Semuanya bakal ditampung di fasilitas milik pemerintah. "Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta beberapa hari belakangan ini dinilai akibat isolasi mandiri positif Covid-19 yang tidak benar. Pemprov DKI Jakarta belum memiliki peraturan yang yang jelas bagi pasien positif isolasi mandiri.

Menurut Miko ada sejumlah faktor yang memicu lonjakan wabah mematikan itu. Salah satunya adalah sistem isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 yang tidak maksimal.

Sejauh ini, kata Miko, DKI Jakarta belum punya peraturan yang jelas bagi pasien isolasi mandiri. Hal ini membuat pasien bisa saja keluar rumah dan menularkan wabah ini ke orang lain. "Pengawasan bagi pasien isolasi mandiri sangat lemah. Ini harus segera dievaluasi," kata Miko kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Waspada! Kasus Covid-19...
Waspada! Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 1.011 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved