Brigadir DK Petugas Patwal Arogan saat Kawal Mobil RI 36 Dikenai Sanksi Teguran

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:49 WIB
loading...
Brigadir DK Petugas...
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) Brigadir DK yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa petugas Patroli dan Pengawalan ( Patwal ) Brigadir DK yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36 . Video petugas Patwal menuding-nuding sopir taksi eksekutif viral di media social.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi teguran kepada Brigadir DK agar lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.

"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo dalam keterangannya Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Viral Kawal Mobil Berpelat RI 36, Patwal Naik Moge Tunjuk-tunjuk Taksi

Argo menerangkan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

"Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Argo meminta maaf atas tindakan anggotanya tersebut. Peristiwa ini, kata dia, tentunya menjadi evaluasi bagi pihaknya.

"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak / arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," katanya.

Untuk diketahui, aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlihat arogan saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya terekam kamera video hingga viral. Berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa patwal itu menunjuk mobil Toyoya Alphard yang diduga merupakan taksi karena dinilai menghalangi pengawalan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso tidak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. "Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," kata Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

Baca juga: Viral Mobil RI 36 Terobos Macet, Mahfud MD Kaget Disebut Penggunanya oleh AI

Petugas patwal, kata Slamet, pasti sudah melewati asesmen lebih dulu. Baik petugas dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu," katanya.

Saat ditanya mengenai tindak lanjut apa yang akan dilakukan kepada petugas patwal tersebut, Slamet belum memastikan. Dia mengatakan masih akan memastikan lebih dulu siapa petugasnya.

"Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu, kita lihat pelanggarannya seperti apa," katanya. "Nanti kita pastikan dulu," janjinya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved