Buntut Pemerasan Penonton DWP, 3 Anggota Polri Dipecat dan 4 Didemosi 8 Tahun
Minggu, 05 Januari 2025 - 10:01 WIB
loading...
Djakarta Warehouse Project (DWP). Foto/Instagram Djakarta Warehouse Project
A
A
A
JAKARTA - Kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia oleh oknum anggota kepolisian terus berlanjut. Kekinian, sudah ada tujuh personel yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), dan dijatuhi sanksi.
Adapun ketujuh personel mendapatkan sanksi yang berbeda oleh Majelis KKEP, sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus tersebut. Pertama adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Berdasarkan sidang etik yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024, terungkap bahwa Donald terbukti membiarkan tindakan pemerasan kepada penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia, oleh anggotanya.
Baca juga: Sidang Etik, 5 Anggota Polisi Akui Peras Penonton DWP tapi Berkelit soal Tanggung Jawab
Adapun ketujuh personel mendapatkan sanksi yang berbeda oleh Majelis KKEP, sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus tersebut. Pertama adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Berdasarkan sidang etik yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024, terungkap bahwa Donald terbukti membiarkan tindakan pemerasan kepada penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia, oleh anggotanya.
Baca juga: Sidang Etik, 5 Anggota Polisi Akui Peras Penonton DWP tapi Berkelit soal Tanggung Jawab
Lihat Juga :