Selundupkan 4,4 Kg Sabu di KM Kelud, 8 Pemuda Ditangkap

Rabu, 29 Januari 2020 - 21:47 WIB
Selundupkan 4,4 Kg Sabu di KM Kelud, 8 Pemuda Ditangkap
Selundupkan 4,4 Kg Sabu di KM Kelud, 8 Pemuda Ditangkap
A A A
BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam kembali mengagalkan penyelundupan 4,4 kilogram sabu dari delapan penumpang Kapal Motor Kelud tujuan Jakarta, Rabu (29/1/2020). Untuk mengelabui petugas sabu tersebut disimpan dalam sepatu yang diberi parfum agar tak tercium anjing pelacak. (Baca: Lapas Kota Agung Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Lewat Bola Kasti)

“Namun cara yang dilakukan sindikat dan jaringan narkoba untuk memasukkan barang terlarang tersebut ke wilayah Indonesia ini terdeteksi petugas sehingga berhasil mengagalkan masuknya 4,4 kilogram sabu ke Jakarta. Narkoba yang dibawa delapan pelaku itu rencananya akan dibawa via KM Kelud,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Susila Brata.

Menurut Susila Brata, penangkapan berawal saat petugas Bea dan Cukai mengamankan Syarkawi seorang pelaku. “Dimana saat melewati alat pemindai pelaku yang gugup langsung diamankan. Dari keterangan Syarkawi petugas BC Batam langsung menciduk tujuh pelaku lainnya yang sudah naik ke atas kapal,” ujarnya.

Dari masing-masing pelaku, kata dia, petugas mengamankan lebih dari setengah kilogram sabu yang disimpan dalam sepatu sehingga total sabu yang diamankan dari delapan pelaku sebanyak 4,4 kilogram. “Kedelapan pelaku yakni Fahrurazi, Syahrul, Hisbul Sasfi, Syahrial, Hairul Wijaya, Satria Budi Darma, Erwin dan Syarkawi,” timpalnya.

Sementara itu Syahrul salah seorang pelaku mengaku nekat membawa sabu karena tergiur upah besar. Namun karena jumlahnya banyak Syahrulpun mengajak rekan rekannya untuk mengelabui petugas dengan menyimpan sabu tersebut dalam sepatu.

“Untuk pengembangan kasus penyelundupan narkoba ini pihak Bea dan Cukai Batam menyerahkan penanganan kasusnya pada Satres Narkoba Polresta Barelang,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5195 seconds (0.1#10.140)