Mencekam Bentrok Antar Massa Pekerja Perusahaan Tambang di Morosi Konawe

Rabu, 29 Januari 2020 - 20:34 WIB
Mencekam Bentrok Antar Massa Pekerja Perusahaan Tambang di Morosi Konawe
Mencekam Bentrok Antar Massa Pekerja Perusahaan Tambang di Morosi Konawe
A A A
KONAWE - Bentrokan antar dua kelompok massa terjadi di depan gerbang pintu masuk Jalan Holing Kawasan Industri Pertambangan PT Virtu Dragon Nikel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (29/01/2020). Bentrokan disebabkan utang piutang pembangunan Jalan Industri sepanjang 18 kilometer PT Konawe Putra Propetindo senilai Rp14 miliar kepada PT Andalniaga Boemih Energy yang saat ini digunakan oleh PT Virtu Dragon Nikel Industri namun belum terselesaikan. (Baca: Mencekam Bentrok Massa di Depan Gedung DPRD Sumut)

Bentrokan dipicu aksi ratusan massa dari PT Andalniaga Boemih Energy (ABE) yang memblokade Jalan Hoaling Tambang di depan pintu masuk PT Virtu Dragon Nikel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Massa menuntut PT Konawe Putra Propetindo (KPP) yang sebelumnya terikat perjanjian utang dengan PT ABE terkait pembangunan Jalan Industri Tambang sepanjang 18 kilometer senilai Rp14 miliar segera menyelesaikan utangnya.

Tak lama usai bermediasi dengan pihak kepolisian bentrokan tak dapat dihindarkan antara massa yang berasal dari eks karyawan PT ABE dan massa yang berasal dari keamanan PT VDNI.

Bentrok dipicu saat alat berat PT ABE hendak diparkir untuk memblokade Jalan Holing menuju Jeti. Aksi saling kejar dan lempar batu pun tak terelakkan meski aparat kepolisian dari Polres Konawe telah mengeluarkan tembakan peringatan dan melontarkan gas air mata.

Bahkan salah seorang peserta aksi dari PT ABE babak belur diamuk massa sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi ke dalam pos penjagaan securiti PT VDNI.

Massa PT ABE lalu bertahan 50 meter dari pintu gerbang PT VDNI dan menduduki eks mess karyawan PT KPP yang terletak bersebelahan dengan lokasi tambang PT VDNI. Massa juga kembali memblokade jalan serta membakar ban bekas.

Akibatnya arus lalulintas yang digunakan sebagai jalur alternatif yang menghubungkan dua kabupaten yakni Konawe dan Konawe Utara terputus total dan menyebabkan kemacetan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4887 seconds (0.1#10.140)