Kasus Pemerasan WN Malaysia, Eks Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Lanjutan

Rabu, 01 Januari 2025 - 15:34 WIB
loading...
Kasus Pemerasan WN Malaysia,...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap satu personel Polri, terkait kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri bakal melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap satu personel Polri, terkait kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

"Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025 besok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (1/1/2025).

Baca juga: 45 WN Malaysia Korban Pemerasan di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar

Diketahui, polisi berinisial M itu menjalani sidang etik bersamaan dengan Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba Polda Metro yang belum dibeberkan identitasnya.



Keduanya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan polisi berinisial M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalani belum rampung.

Baca juga: Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi berinisial M itu diduga merupakan mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Rekomendasi
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved