Pemerasan Warga Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Disidang Etik

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:44 WIB
loading...
Pemerasan Warga Malaysia,...
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dikabarkan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia. Foto/Instagram @ditresnarkoba_pmj
A A A
JAKARTA - Tiga polisi menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP). Salah satunya mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak .

"Direktur, (salah satu yang diperiksa)," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

Selain itu, Anam mengatakan, satu polisi lainnya yang disidang etik ialah seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, dia tak merinci identitas, terlebih ada tiga Kasubdit di Polda Metro.



Kemudian, satu terduga pelanggar lainnya tak terinfo. Namun, Anam memastikan ketiga polisi terduga pelanggar yang disidang berpangkat perwira menengah (pamen). "Iya pamen," katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan adanya sidang etik hari ini, namun tak merinci berapa jumlah personel Polri yang menjalani sidang hari ini.

"Iya benar (sidang etik hari ini)," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

Truno mengatakan, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Div Propam Polri akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan. Adapun pemberian sanksi tegas itu akan dilakukan dalam sidang etik yang digelar hari ini.

Baca juga: 45 WN Malaysia Korban Pemerasan di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar

"Hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Maxi Araujo Selamatkan Uruguay dari Kejutan Arab Saudi
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Berita Terkini
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Infografis
Chronic Venous Insufficiency,...
Chronic Venous Insufficiency, Penyakit yang Diderita Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved