Mapolresta Palangka Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Bising di Hadapan Siswa

Rabu, 29 Januari 2020 - 08:58 WIB
Mapolresta Palangka Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Bising di Hadapan Siswa
Mapolresta Palangka Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Bising di Hadapan Siswa
A A A
PALANGKA RAYA - Sebanyak 58 knalpot bising yang berhasil disita oleh anggota Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kalteng dari sejumlah pelanggar lalu lintas yang mayoritas pelajar dimusnahkan di Mapolres Palangka Raya, Selasa (28/1/2020).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, penertiban ini mulai dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya sejak 18 sampai 24 Januari 2020 dan telah melakukan penindakan terhadap 58 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.

"Dari 58 pelanggar yang kita tertibkan, 27 di antaranya telah mengganti knalpot sepeda motornya dengan yang asli. Hari ini knalpot langsung kita musnahkan dihadapan pemiliknya biar jera,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan penertiban ini akan terus dilaksanakan oleh Satlantas guna menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Palangka Raya. "Bagi pelanggar yang akan mengambil sepeda motornya, akan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot bising.”

Selain awak media, kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Satlantas Polresta Palangka Raya tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Diknas, perwakilan dari Kemenag, perwakilan anggota klub motor, serta perwakilan siswa SMA di Kota Palangka Raya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7213 seconds (0.1#10.140)