Polisi Sebut Pengolahan Tambang Emas Ilegal Gunakan Zat Kimia Sianida

Jum'at, 24 Januari 2020 - 21:59 WIB
Polisi Sebut Pengolahan...
Polisi Sebut Pengolahan Tambang Emas Ilegal Gunakan Zat Kimia Sianida
A A A
SERANG - Polda Banten berhasil mengungkap fakta baru setelah menutup belasan lubang penambangan emas tanpa ijin (Peti) di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak. Fakta itu adanya penggunaan zat kimia Sianida dalam pengolahan emas.

"Kita menemukan merkuri, kemungkinan bukan hanya merkuri karena merkuri sudah mahal tapi beralih ke sianida," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto kepada wartawan. Jumat (24/1/2020).

Sejauh ini, sudah ada empat lokasi pengolahan tambang dan menemukan ratusan lubang di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Lebak - Banten yang ditutup.

"Empat lokasi (ditemukan) ini pengolahan tambang emas (ditutup). Pasti (ditangkap) bukan hanya pemiliknya tapi pengolahannya justru karena kan ini hilirnya," ujarnya.

Dia menambahkan, lubang tambang dan pengolahan emas ilegal itu berada di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Lebak. Sampai saat ini, 12 saksi dari pekerja tambang dan ahli sudah dimintai keterangannya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)