Apotek Tak Berpengaruh Pembatasan Jam Aktivitas di Depok

Selasa, 01 September 2020 - 14:12 WIB
loading...
Apotek Tak Berpengaruh...
Pembatasan jam aktivitas di Depok berlaku untuk semua pelaku usaha. Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi apotek. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Pembatasan jam aktivitas berlaku untuk semua pelaku usaha. Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi apotek. “Berlaku untuk semua baik rumah makan maupun usaha lain. Untuk apotek tidak, tetap berjalan seperti biasa,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok Dadang Wihana, Selasa (1/9/2020).

Pemberlakuan kebijakan itu sudah diterapkan sejak 31 Agustus 2020. Namun, hingga kini payung hukum dari kebijakan tersebut masih disusun. Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang pembatasan aktivitas warga ditargetkan rampung dalam waktu dekat. (Baca juga: Laksanakan Pendataan Langsung, Petugas Sensus Dibekali Protokol Kesehatan)

Pembatasan aktivitas warga diterapkan karena saat ini Depok termasuk tinggi angka penyebarannya. Dalam dua pekan, import case penyebaran di atas 50 persen. Saat ini Depok masuk zona merah penyebaran Covid-19 bersamaan dengan wilayah lain di Jabodetabek.

“Baru sementara di Satgas Covid-19 pusat kita masuk zona merah kembali bersama Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi,” ujar Dadang. (Baca juga: 1.461 Warga Bogor Raya Positif COVID-19, Sebanyak 339 Meninggal)

Tingginya angka penyebaran di Depok juga dipicu masifnya tes swab PCR, selain dari import case. “Karena kan ada 14 indikator untuk peningkatan kasus masih terjadi, termasuk hasil tes kita kan sebetulnya meningkat, cuma hasil tes swab berpengaruh terhadap jumlah temuan kasus. Dari situ juga sumbangan meningkatkan jumlah kasus. Penambahan itu dipengaruhi imported case kemudian transmisi lokal dan peningkatan swab test,” bebernya.

Sejauh ini sudah 10 ribu lebih swab test dilakukan. Per hari ditarget 355 sampel yang dites. “Data yang sudah terupdate 10.500 yang sudah ada hasilnya, jumlah itu sejak dua hari lalu. Per hari 355,” kata Dadang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Beda Pendapat dengan...
Beda Pendapat dengan Pemerintah, Banyak Warga Rusia Didenda dan Dipenjara
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved