Pj Gubernur Jakarta Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Buntut Dugaan Korupsi Rp150 Miliar

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:03 WIB
loading...
Pj Gubernur Jakarta...
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana buntut dugaan korupsi Rp150 miliar di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kamis (19/12/2024). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta Iwan Henry Wardhana buntut dugaan korupsi Rp150 miliar di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kamis (19/12/2024). Teguh menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan sebagai Pelaksana harian (Plh) Kadisbud.

"Terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan hari ini saya nonaktifkan," ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Kejati Geledah Dinas Kebudayaan Jakarta, Rp1 Miliar Disita

Pemprov Jakarta komitmen menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dalam upaya menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi.

"Kita komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi Dinas Kebudayaan anggaran tahun 2023. Dan pastinya kami komitmen untuk terus meningkatkan katakanlah bagaimana kita taat hukum dan sebagainya," ungkapnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta serta beberapa lokasi lainnya, Rabu (18/12/2024).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan yang didanai Anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp150 miliar.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Jakarta meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu (18/12/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Berita Terkini
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved