George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai tapi Takut Dibakar

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:29 WIB
loading...
George Sugama Halim...
Polisi telah menahan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti inisial DAD. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Polisi telah menahan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti inisial DAD. Tersangka sebelum ditahan sempat pergi ke Sukabumi karena takut diancam ingin dibakar.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut tersangka pergi ke Sukabumi bersama kedua orang tuanya. "Menghindari karena rasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya, yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua, jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi," kata Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Tujuan lain tersangka pergi ke Sukabumi karena juga ingin menjalani pengobatan. "Informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu," sambungnya.

George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai tapi Takut Dibakar


Baca juga: Polisi Tahan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati di Cakung



Sementara itu, kasus penganiayaan ini terjadi karena George yang meminta korban untuk mengantarkan makannya ke kamarnya. Namun permintaan itu ditolak korban yang akhirnya membuat tersangka kesal.

"Terkait dengan rasa kesal itu karena pada saat di TKP, tersangka meminta kepada korban untuk mengantar makanannya ke kamar pribadi si tersangka," tuturnya.

"Dan si korban menolak karena itu bukan pekerjaan saya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu," sambungnya.

Polisi menyebut, alasan permintaan tersangka tidak dilaksanakan, karena korban menganggap mengantar makanan bukanlah tugasnya ketika dia bekerja.

“Si korban menolak karena itu bukan pekerjaan dia untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu, dan korban menyatakan, tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri," sambungnya.

Tersangka saat itu melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang di toko roti yang berada di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dan juga melukai korban.

“Sehingga tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, juga kursi besi serta patung hiasan yang ada di atas meja di TKP itu sendiri. Nah pada saat loyang mengena korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis,” katanya.

Kini seluruh barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiaya juga telah diamankan oleh pihaknya. Atas perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara di atas 5 tahun.

“Jadi atas peristiwa itu, penyidik mengenakan Pasal 351 ayat 1 dan atau Pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana. Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Berita Terkini
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved