Tekan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Bantul Siapkan Pokdarlih

Rabu, 22 Januari 2020 - 06:46 WIB
Tekan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Bantul Siapkan Pokdarlih
Tekan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Bantul Siapkan Pokdarlih
A A A
BANTUL - Menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar September mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mulai ancang-ancang. Salah satunya adalah program Kelompok Sadar Pemilihan (Pokdarlih).

Program ini akan dijalankan sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul Tahun 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bantul Supardi mengatakan, dari hasil evaluasi hajatan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Bantul meninggalkan catatan tersendiri khususnya untuk bidang pengawasan.

Ada catatan yang memberikan kontribusi positif dan tidak sedikit catatan yang kurang menggembirakan.

Untuk catatan positif salah satunya yaitu adanya desa pionir yang berani mendeklarasikan menjadi Desa Anti Politik Uang (APU) pada Pemilu 2019, yakni Desa Murtigading.

Selain itu ada juga catatan negatif dengan ditemukan dugaan pelanggaran, baik administrasi, pidana pemilu maupun kode etik bagi penyelenggara pemilu.

"Dari evaluasi maka dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ini kita akan meluncurkan program Pokdarlih," terangnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Dijelaskannya, program ini menyasar kepada kelompok-kelompok masyarakat agar memahami tentang aturan atau regulasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Kelompok masyarakat yang disasar misalnya kelompok PKK, Dasa Wisma, Pemuda, Karang Taruna, Majlis Taklim, Pramuka, Kelompok Tani dan juga kelompok-kelompok masyarakat khususnya di Kabupaten Bantul," ulasnya.

Dilanjutkannya, pengembangan program ini berasal dari inisiasi Bawaslu Bantul. Diharapkan dari masing-masing kelompok tersebut juga dapat berperan aktif secara mandiri tetapi tetap dalam bimbingan dan arahan dari Bawaslu Bantul.

Kelompok yang sudah mendapat sosialisasi aturan penyelenggaraan pemilu, diharapkan melanjutkan kepada kelompok lain yang ada di lingkungannya.

"Jadi memang pembekalan dan sosialisasi tentang regulasi penyelenggaraan pemilihan menjadi sangat penting dalam rangka pengembangan dan peningkatan program Pokdarlih. Ke depannya juga dapat menjadi tim relawan penggerak Desa APU bagi wilayahnya yang belum mendeklarasikan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6977 seconds (0.1#10.140)