DPRD dan Pemkab Pasangkayu Reses Bersama

Selasa, 21 Januari 2020 - 17:04 WIB
DPRD dan Pemkab Pasangkayu Reses Bersama
DPRD dan Pemkab Pasangkayu Reses Bersama
A A A
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar reses bersama di 12 Kecamatan, Senin (20/1/2020).

Hadir dalam reses para Pimpinan DPRD, para anggota DPRD, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala OPD, para Camat, para Kapolsek, para kepala desa, para Bimmas, Babinsa dan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.

Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Pasangkayu, Makmur menjelaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD dan reses ini merupakan wadah untuk menampung dan menyerap asprirasi masyarakat yang diwakilinya.

Melalui kegiatan reses, lanjut mantan Asisten 1 bidang pemerintahan ini, mengungkapkan pula, setiap anggota DPRD dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat yang diwakilinya untuk mendengarkan masukan dan aspirasi, terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan.

"Masyarakat sudah memiliki ruang untuk dapat mengajukan usulan pembangunan melalui reses DPRD,"ujarnya.

Perihal program pembangunan yang sudah diakomodasi dalam dana APBD 2020, jika masih ada usulan pembangunan dari masyarakat akan tetap diterima, untuk anggaran pada tahun selanjutnya.

"Adapun usulan-usulan yang disampaikan masyarakat kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu, beragam tentunya sesuai kebutuhan masing-masing Kecamatan, desa/kelurahan,"jelas Makmur.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7211 seconds (0.1#10.140)