Dewan Minta Gubernur Jateng Optimalkan Pemberesan Soal COVID-19

Selasa, 01 September 2020 - 06:56 WIB
loading...
Dewan Minta Gubernur...
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Jateng dan Gubernur Ganjar Pranowo saat sidang paripurna, Senin (31/8/2020). Foto/Ist
A A A
SEMARANG -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Jateng dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat sidang paripurna, Senin (31/8/2020).

Dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum itu, semua anggota DPRD Jateng baik yang hadir secara fisik maupun virtual setuju dengan KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020 yang diajukan Ganjar.

Meski begitu, legislatif memberikan berberapa rekomendasi agar anggaran tersebut dapat dioptimalkan dengan baik.

Dalam rapat paripurna tersebut, diketahui ada beberapa dinas yang diusulkan mendapat tambahan anggaran belanja langsung oleh Pemprov Jateng pada APBD perubahan 2020.

Diantaranya Dinas Pertanian dan Perkebunan mendapat tambahan anggaran Rp5 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendapat tambahan Rp850 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan mendapat tambahan Rp5 miliar.

Selain itu, ada satu lagi lembaga yang mendapat penambahan dana Rp3,5 miliar, yakni Satpol PP.

"Ada beberapa yang ditekankan DPRD, tentunya bagaimana recovery ekonomi dilakukan dan tetap saja kita diminta mengoptimalkan pemberesan problem COVID-19. Soal kesehatan dan ekonomi mendapat perhatian Dewan," kata Ganjar.

Karena anggaran yang tidak terlalu besar, maka hanya beberapa yang mendapat prioritas. Diantaranya sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Ganjar berharap, dengan penambahan anggaran itu, para petani, peternak dan nelayan bisa dibantu dalam menghadapi kondisi saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)