BNN Amankan 31 Kg Ganja untuk Wisatawan di Bali

Senin, 20 Januari 2020 - 20:01 WIB
BNN Amankan 31 Kg Ganja untuk Wisatawan di Bali
BNN Amankan 31 Kg Ganja untuk Wisatawan di Bali
A A A
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram ganja dari Aceh. Satu orang tersangka turut diamankan.Tersangka, Chriswandy (28), ditangkap dengan barang bukti ganja 31,5 kilogram ganja. "Barang bukti dipecah menjadi 50 bungkus," Kepala BNN Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (20/1/2020). (Baca: Satu dari Dua Pelaku Pembawa Ganja 250 Kg Pegawai Honorer di Madina)

Dia menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya pengiriman ganja ke Bali melalui perusahaan jasa ekspedisi melalui jalur darat.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka saat menerima paket di pinggir jalan di daerah Canggu, Kuta, Utara, Kamis (16/1/2020).

Di tempat ini, diamankan 50 bungkus ganja dengan berat total 30,3 kilogram. Polisi lalu membawa tersangka ke tempat tinggalnya dan kembali ditemukan ganja seberat 1,2 kilogram.

Dari hasil interogasi, tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing sudah sekitar lima kali menerima paket serupa dalam jumlah kecil. "Ganja itu diedarkan ke sejumlah temannya dan wisatawan," ujar Suastawa.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9493 seconds (0.1#10.140)