Cinta Ditolak, Kakek Tega Habisi Nyawa Pujaan Hatinya di Jember

Senin, 09 Desember 2024 - 17:55 WIB
loading...
Cinta Ditolak, Kakek...
Seorang kakek bernama Suri 77 di Jember, Jawa TImur tega membunuh pujaan hatinya Muslimah 55 tahun. Foto/SINDOnews
A A A
JAWA TIMUR - Gara-gara cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang kakek bernama Suri 77 di Jember, Jawa TImur tega membunuh pujaan hatinya Muslimah 55 tahun. Korban tewas usai dipukul dengan kapak oleh pelaku.

Usai dipukul, pelaku langsung pergi ke rumah anaknya di Lumajang dan meninggalkan korban yang tercatat sebagai Warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember di rumahnya di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember.

Korban baru diketahui tewas saat warga mencium bau busuk dari rumah pelaku. Saat diselidiki warga menemukan jasad korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi menengadah di atas tempat tidur kayu.

Baca juga: Bocah Perempuan Tewas Dalam Karung di Pemalang, Polisi Periksa 8 Saksi

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarnain menjelaskan, pelaku sekaligus pemilik rumah tega menghabisi nyawa pujaan hatinya karena merasa sakit hati cintanya ditolak korban. Saat itu, pelaku hendak menikahi korban namun tidak diterima.

“Antara pelaku dan korban memang sering bertemu bahkan korban kerap silaturahmi ke rumah pelaku namun hanya sebatas teman,” ujarnya, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Mutasi 300 Pati TNI, Ada Pangkostrad, Danpaspampres hingga Dankoopssus TNI

Meski demikian, pelaku sering memberi uang kepada korban. Pemberian itu dianggap pelaku sebagai sinyal baik untuk mempersunting korban. Namun ternyata mendapat penolakan dari korban hingga akhirnya pelaku kalap dan mengambil kapak yang biasanya digunakan pelaku untuk memotong kayu.

“Kapak itu kemudian di hantamkan ke muka korban sebanyak tiga kali saat korban bersilaturahmi ke rumah pelaku,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengotopsi korban ke Rumah Sakit Soebandi Jember. Hasil otopsi memang ditemukan ada luka bekas penganiayaan di bagian kepala korban. Korban kemudian dibawa ke kamar jenazah.

Dalam waktu singkat, penyidik berhasil menangkap pelaku di Lumajang. Pelaku yang sehari hari berprofesi sebagai buruh tani dan telah menduda itu memang menaruh hati sejak lama dengan korban yang seorang janda.

“Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti kapak, pakaian korban, bantal, dan sprei,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Ayat 2 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Berita Terkini
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved