Tim Ridwan Kamil-Suswono Sudah 97 Persen Siapkan Gugatan ke MK
Senin, 09 Desember 2024 - 15:24 WIB
loading...
Tim Hukum Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) telah siap mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ) telah siap mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran akan dilaksanakan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza (Ariza) Patria.
Hal itu disampaikan Tim hukum RIDO Faizal Hafied saat menyambangi Gedung Mahakam Konstitusi (MK), Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Niat kedatangan Faizal juga karena diperintah Ariza untuk berkonsultasi ke MK terkait gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta.
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari ketua tim sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," kata Faizal kepada wartawan.
Baca juga: Datang ke MK, Tim RIDO Konsultasi Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta
Hal itu disampaikan Tim hukum RIDO Faizal Hafied saat menyambangi Gedung Mahakam Konstitusi (MK), Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Niat kedatangan Faizal juga karena diperintah Ariza untuk berkonsultasi ke MK terkait gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta.
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari ketua tim sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," kata Faizal kepada wartawan.
Baca juga: Datang ke MK, Tim RIDO Konsultasi Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta
Lihat Juga :