KPU Jakarta: Penetapan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Dilakukan Jika Tidak Ada Gugatan ke MK
Minggu, 08 Desember 2024 - 14:09 WIB
loading...
KPU DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Minggu (8/12/2024). Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Agenda hari ini sama saja seperti pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Hasil Penetapan Pilkada Jakarta 2024 Bisa Digugat ke MK Mulai Senin Besok
"Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta nah bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada. Seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Minggu (8/12/2024).
Dia menyebut dalam rapat pleno terbuka ini akan diawali dengan pencermatan hasil rekapitulasi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Rapat pleno terbuka juga akan dihadiri saksi dari setiap pasangan calon.
"Pencermatan untuk memastikan apa yang sudah disahkan kemarin untuk enam Kabupaten Kota itu hasilnya sama dengan yang akan ditetapkan pada D rekapitulasi tingkat provinsi," sambungnya.
Agenda hari ini sama saja seperti pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Hasil Penetapan Pilkada Jakarta 2024 Bisa Digugat ke MK Mulai Senin Besok
"Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta nah bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada. Seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Minggu (8/12/2024).
Dia menyebut dalam rapat pleno terbuka ini akan diawali dengan pencermatan hasil rekapitulasi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Rapat pleno terbuka juga akan dihadiri saksi dari setiap pasangan calon.
"Pencermatan untuk memastikan apa yang sudah disahkan kemarin untuk enam Kabupaten Kota itu hasilnya sama dengan yang akan ditetapkan pada D rekapitulasi tingkat provinsi," sambungnya.
Lihat Juga :