Polresta Pematangsiantar Tangkap 10 Pelaku Judi Togel dan Hong Kong

Jum'at, 17 Januari 2020 - 18:12 WIB
Polresta Pematangsiantar Tangkap 10 Pelaku Judi Togel dan Hong Kong
Polresta Pematangsiantar Tangkap 10 Pelaku Judi Togel dan Hong Kong
A A A
PEMATANGSIANTAR - Selama Tahun Baru, Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar menangkap 10 pelaku judi togel dan Hong Kong dari sejumlah tempat.

Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Budi P Saragih melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono mengatakan penangkapan para pelaku judi togel dan Hong Kong merupakan tindak lanjut 9 laporan yang diterima polisi.

"Polresta Pematangsiantar komit menindak lanjuti instruksi Kapoldasu memberantas segala bentuk judi termasuk judi tebak angka togel dan Hong Kong," ujar Istiono.

Dia menambahkan, Polresta Pematangsiantar mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan judi togel dan Hong Kong dengan memberikan informasi terkait adanya praktik judi di lingkungannya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7997 seconds (0.1#10.140)