Punya Waktu 3x24 Jam Buat Bawa Sengketa Pilkada ke MK, Timses RIDO Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan TSM
Sabtu, 07 Desember 2024 - 19:44 WIB
loading...
Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memiliki waktu 3x24 jam buat membawa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke MK. Foto/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memiliki waktu 3x24 jam buat membawa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, Tim Sukses Rido mulai mengumpulkan bukti dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum RIDO Siap Bawa Perselisihan Hasil ke MK
"Kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat TSM yang mana sejauh ini sedang kita kumpulkan semua artinya tim di bawah dari saksi, tim relawan, tim dari partai juga sedang mengumpulkan data-data tersebut," kata anggota Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
"Yang mana kita diberi waktu 3 hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," tambahnya.
Ali pun mengimbau masyarakat dan pendukung RIDO agar bersabar untuk menunggu pengumuman hasil Pilkada Jakarta dari KPU DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Tim Sukses Rido mulai mengumpulkan bukti dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum RIDO Siap Bawa Perselisihan Hasil ke MK
"Kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat TSM yang mana sejauh ini sedang kita kumpulkan semua artinya tim di bawah dari saksi, tim relawan, tim dari partai juga sedang mengumpulkan data-data tersebut," kata anggota Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
"Yang mana kita diberi waktu 3 hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," tambahnya.
Ali pun mengimbau masyarakat dan pendukung RIDO agar bersabar untuk menunggu pengumuman hasil Pilkada Jakarta dari KPU DKI Jakarta.
Lihat Juga :