Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Terancam Dipecat

Jum'at, 06 Desember 2024 - 08:28 WIB
loading...
Polisi Bunuh Ibu Kandung...
Anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias N yang diduga membunuh ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas 3 kilogram terancam dipecat. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias N yang diduga membunuh ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas 3 kilogram terancam dipecat. Perbuatan Aipda N terindikasi melanggar kode etik seperti yang tertuang dalam Pasal 8 C ayat 1 dan Pasal 13 huruf n Perpol 7 tahun 2022.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan mengatakan, proses hukum etik dilakukan dengan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Nikson sendiri sebagai terduga pelanggar etik anggota kepolisian.

"Di mana saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian rekan kerja, atasannya, dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan," kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).



Dari pemeriksaan itu, Aipda N telah mengalami gangguan kejiwaan. Meski begitu, ia memastikan, sanksi etik tetap dijatuhkan kepada Aipda N.

"Sanksi yang diamanatkan dalam Pasal 32 Perpol 7 Tahun 2022 disitu disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan itu dapat diajukan pemberhentian kepada Bapak Kapolda yang akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur dilakukan proses perberhentian," katanya.

Untuk diketahui, Nikson diduga membunuh ibu kandung memakai gas 3 kilogram. Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 malam. Awalnya, terdapat saksi yang sedang berbelanja di warung korban berinisial HS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Rekomendasi
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
Uni Eropa Mempertimbangkan...
Uni Eropa Mempertimbangkan Kembali Pakai Gas Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved