Bawaslu Kaji Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti

Rabu, 04 Desember 2024 - 15:13 WIB
loading...
Bawaslu Kaji Pemungutan...
Bawaslu masih mengkaji kemungkinan dikeluarkannya rekomendasi PSU di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) masih mengkaji kemungkinan dikeluarkannya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Sejauh ini, Bawaslu masih melakukan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPPS dan Pamsung pada saat pencoblosan.

"Nanti kita cek lagi ya datanya, yang jelas kalau yang untuk Jakarta Timur kan masih berproses. Ini masih berproses di tahapan Bawaslunya juga masih melakukan pendalaman," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, Rabu (4/12/2024).

Lolly mengatakan PSU sejatinya merupakan mekanisme koreksi. Sehingga jika kekeliruan yang terjadi sempat dikoreksi maka sejatinya mekanisme untuk melakukan PSU bisa gugur.

Baca juga: KPU Jaktim Akui Ada Kecurangan di TPS 028 Pinang Ranti, 19 Surat Suara Tercoblos

"Kalau kemudian kekeliruan itu sempat dikoresi sebelum surat suaranya keburu masuk ke dalam kotak misalnya, maka itu kemudian membuat dia terkoreksi. Artinya kan kemudian gugur keharusan dia untuk PSU," ungkapnya.

Lolly mengatakan PSU bisa dilaksanakan 10 hari setelah hari pencoblosan. Artinya, PSU di TPS 028 itu pun masih bisa dilakukan dalam dua hari ke depan. Oleh karenanya Bawaslu akan mengkaji secara teliti masalah tersebut.

Baca juga: Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti Dipecat Buntut Surat Suara Pram-Doel Tercoblos Duluan

"Jadi hal-hal yang harus kita lihat secara lebih dalam. Kalau memang terpenuhi unsur bahwa dia harus melakukan PSU, maka harus dilakukan PSU. Tidak boleh juga kita kemudian, ya sudahlah nggak usah aja, nggak boleh juga," tandasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved