Petugas KPPS Coblosin Surat Suara Pram-Doel Dicurigai Ada yang Suruh

Selasa, 03 Desember 2024 - 21:14 WIB
loading...
Petugas KPPS Coblosin...
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Kelompok Penyelenggara Suara ( KPPS ) TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur telah dipecat setelah menyuruh petugas pengamanan langsung mencoblos surat tak terpakai. Dari hasil pemeriksaan, surat suara yang tercoblos seluruhnya mengarah ke pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai modus tersebut bukan hal baru. Sebab, kata dia, kecurangan juga terjadi di Pilpres 2024. Maka itu, Bivitri tidak heran dengan peristiwa kecurangan-kecurangan yang terjadi di setiap gelaran pilkada.

Dia yakin bahwa setiap pelaku kecurangan ada yang mengorkestrasi atau memerintahkan. “Dan ini menurut saya, ini adalah praktik dari penyalahgunaan kekuasaan, karena para petugas itu pasti ada instruksinya, enggak mungkin dia inisiatif sendiri,” kata Bivitri yang hadir dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Ketua KPPS Pinang Ranti Suruh Petugas Coblos Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano



Dirinya juga meyakini bahwa pelaku yang sudah dipecat oleh KPU Jakarta itu mendapatkan iming-iming dari seseorang, sehingga melakukan pencoblosan terhadap surat suara Pram-Doel. “Penyalahgunaan satu, tapi juga biasanya dikuasai dengan politik uang, maksudnya saya tahu dari kawan-kawan saya bahwa adalah lazim dalam tanda kutip untuk bayar petugas-petugas itu untuk nyoblosin,” tuturnya.

Dia pun membeberkan modus kecurangan yang biasanya terjadi di setiap pemilu. Pertama, petugas dibayar, atau ada instruksi dari seseorang untuk melakukan kecurangan. “Jadi dia dipool katanya begitu, tapi ini membutuhkan penelitian lebih lanjut ya, dipool jadi bayarnya sekian, jumlahnya besar terus dia mau dapat dari berapa kecamatan gitu,” ujar Bivitri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fahri Bachmid: Secara...
Fahri Bachmid: Secara Konstitusional Lembaga Audit dan Declare Final Kerugian Keuangan Negara adalah BPK
Perppu Dinilai Jadi...
Perppu Dinilai Jadi Opsi Konstitusional untuk Skema Biaya Penerbangan Haji lewat APBN
LBH Tani Nusantara Laporkan...
LBH Tani Nusantara Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved