Pemko dan DPRD Terus Bahas Ranperda Pengembangan KIT

Rabu, 15 Januari 2020 - 17:30 WIB
Pemko dan DPRD Terus Bahas Ranperda Pengembangan KIT
Pemko dan DPRD Terus Bahas Ranperda Pengembangan KIT
A A A
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru terus membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

"Namun demikian, pembahasan hebat terjadi Penyertaan modal kepada PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sebesar Rp125 miliar, banyak yang mengira itu dalam bentuk fresh money, padahal itu adalah dalam bentuk aset tanah seluas 226 hektare di Kawasan KIT, jadi jangan salah kaprah dulu," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut Selasa (14/1/2020).

Ingot menjelaskan, KIT sudah dicanangkan sejak 27 tahun yang lalu. Tahun 1993, di dalam rencana tata ruang Kota Pekanbaru itu sudah diploting sebagai Kawasan Industri Tenayan.

Kemudian tahun 1999 ditetapkan oleh Wali kota. Pada 2002 sampai 2004 dilakukan pembebasan lahan lebih kurang 306 hektare. Kemudian 2010 dari jumlah 306 hektare itu, 40 haktare dipakai oleh PLTU, dan masih ada sekitar 266 hektare.

"Lahan 266 hektar ini di taksir senilai Rp125 miliar," ungkapnya.

Yang pasti ditegaskan Ingot lagi, sesuai harapan bersama KIT ini bisa segera terwujud di 2020. Dan tentunya mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru. "Karena memang ini akan membuka lapangan pekerjaan juga bagi masyarakat kota," tukasnya. (adv)
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5255 seconds (0.1#10.140)