Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka

Senin, 02 Desember 2024 - 12:13 WIB
loading...
Anak Pembunuh Ayah dan...
Polisi melakukan olah TKP di rumah anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Si anak berinisial MAS (14) sudah ditetapkan tersangka atau anak berhadapan hukum. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan anak berinisial MAS (14) sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum di kasus dugaan pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), diduga melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Menurut dia, anak yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya dan neneknya itu dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sedangkan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan atau maksimal bisa sampai 7 tahun. "Saat ini dia (anak inisial MAS) dititipkan di Kemensos, lembaga penitipan anak," katanya.

Polisi masih menggali motif MAS di Lebak Bulus tega membunuh ayah dan neneknya. Polisi juga terus mendalami keterangan saksi-saksi seperti guru hingga kepala sekolah guna mengetahui karakter si anak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved