3 Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta 2024 yang Diungkap Tim Ridwan Kamil-Suswono

Kamis, 28 November 2024 - 16:29 WIB
loading...
3 Dugaan Kecurangan...
Sejumlah bentuk dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 diungkap Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah bentuk dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 diungkap Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria. Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta bagi warga yang melaporkan kecurangan Pilkada Jakarta.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei, Pramono Anung-Rano Karno mengungguli dua pesaingnya yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Baca juga: RIDO Umumkan Sayembara Berhadiah Rp10 Juta untuk Masyarakat yang Temukan Kecurangan Pilkada Jakarta

Meski hasil resminya belum diumumkan, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024. Berikut beberapa bentuk dugaan kecurangan yang disebutkan.

Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta 2024

1. Pembagian Sembako

Salah satu bentuk dugaan kecurangan yang disampaikan Timses RIDO adalah pembagian sembako. Mereka mengklaim aktivitas semacam itu dilakukan di masa tenang atau menjelang hari pencoblosan.

"Ternyata dugaan kami betul, beberapa tempat termasuk di Pulau Seribu telah ditemukan banyak sekali sembako yang siap edar. Inilah salah satu faktor yang mencederai proses Pilkada Jakarta ternyata masih ada yang menggunakan dengan cara-cara curang yaitu money politic dan penyebaran sembako di hari tenang," ujar Riza Patria di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Rekomendasi
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 17 Minggu, 19 Juli 2026: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Tumbuh
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved