Survei Polmark Pilkada Jakarta: Elektabilitas Pramono-Rano Terus Meningkat
Rabu, 20 November 2024 - 16:12 WIB
loading...
Lembaga Polmark Indonesia bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) merilis hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Polmark Indonesia bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) merilis hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya elektabilitas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Nomor Urut 3, Pramono Anung -Rano Karno tertinggi di angka 40,3%.
Diketahui, survei tersebut dilakukan pada 7-15 November 2024 terhadap 1.200 responden di seluruh wilayah Jakarta yang diambil secara acak menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error Survei ini adalah ± 2,9% pada selang kepercayaan 95%.
Sampel terdistribusi secara proporsional berdasarkan besaran jumlah pemilih di Kecamatan dengan proporsi yang imbang (50:50) di antara laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Anies Pamer Salam Tiga Jari Bareng Pramono-Rano
Dari hasil survei elektabilitas pasangan calon dengan simulasi surat suara dengan pertanyaan seandainya pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan pada hari ini, dari sejumlah pasangan calon berikut ini, siapa yang akan dipilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.
Diketahui, survei tersebut dilakukan pada 7-15 November 2024 terhadap 1.200 responden di seluruh wilayah Jakarta yang diambil secara acak menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error Survei ini adalah ± 2,9% pada selang kepercayaan 95%.
Sampel terdistribusi secara proporsional berdasarkan besaran jumlah pemilih di Kecamatan dengan proporsi yang imbang (50:50) di antara laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Anies Pamer Salam Tiga Jari Bareng Pramono-Rano
Dari hasil survei elektabilitas pasangan calon dengan simulasi surat suara dengan pertanyaan seandainya pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan pada hari ini, dari sejumlah pasangan calon berikut ini, siapa yang akan dipilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.
Lihat Juga :