LBH Gema Keadilan Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sampang
loading...
A
A
A
JAKARTA - LBH Gema Keadilan menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengutuk keras peristiwa kekerasan yang terjadi di Sampang , Madura, Jawa Timur. Insiden pembacokan yang merenggut nyawa seorang saksi pasangan calon bupati adalah sebuah tindakan tidak beradab dan tidak bisa dibenarkan, terutama dalam proses demokrasi yang beradab.
"Kami menyatakan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kekerasan seperti ini adalah bentuk kegagalan dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Satu nyawa terlalu mahal untuk dibayar demi ambisi kekuasaan," tegas Juru Bicara (Jubir) LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu Mustika, Selasa (19/11/2024).
LBH Gema Keadilan mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan kedewasaan dalam berdemokrasi. Demokrasi adalah ruang untuk beradu ide dan gagasan, bukan arena permusuhan yang mengorbankan nyawa manusia.
"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kedamaian. Jangan sampai perbedaan politik memecah belah kita sebagai bangsa," lanjutnya.
LBH Gema Keadilan juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini. Para pelaku harus diproses secara hukum sehingga keadilan dapat ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan agar kekerasan serupa tidak terulang di masa depan.
Komang menambahkan, LBH Gema Keadilan berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan mendukung proses demokrasi yang sehat, tanpa intimidasi maupun kekerasan.
"Jangan pernah lupa bahwa demokrasi adalah tentang rakyat dan untuk rakyat. Setiap nyawa yang hilang bukan hanya kerugian bagi keluarga korban, tetapi juga bagi demokrasi itu sendiri," ucap Komang.
Diberitakan sebelumnya, warga Sampang Madura dihebohkan dengan peristiwa pembacokan yang menimpa seorang pria berkopiah putih oleh sekelompok orang, Minggu, 17 November 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa berdarah itu terjadi di Kecamatan Ketapang, Sampang Madura. Video amatir warga yang berada di lokasi menunjukan detik-detik pembacokan terjadi.
Video itu viral di media sosial. Korban bernama Jemy Sugito Putra yang mengenakan sarung dan kopiah putih tersungkur usai dicelurit.
Dalam pertemuan itu dilakukan penandatanganan deklarasi damai kembali. "Kedatangan kami ke Sampang untuk melakukan silaturahim, konsolidasi, dan kordinasi Kembali, terutama kepada yang berkontestasi untuk menandatangani kesepakatan Pilkada Damai," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto.
Kapolda menjelaskan, kasus peristiwa berdarah Desa Ketapang Laok yang mengakibatkan korban meninggal bernama Jemy Sugito Putra ditangani langsung Polda Jawa Timur. Kapolda berharap peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
"Dengan adanya kegiatan ini kami tidak ingin, peristiwa di Desa Ketapang Laok merembet ke kejadian berikutnya," katanya.
Polda Jatim, kata Imam Sugianto, akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami pastikan yang melakukan pelanggaran, kerusuhan, keributan, apalagi penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seseorang itu hukum pasti akan ditegakkan setegak tegaknya," katanya.
"Kami menyatakan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kekerasan seperti ini adalah bentuk kegagalan dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Satu nyawa terlalu mahal untuk dibayar demi ambisi kekuasaan," tegas Juru Bicara (Jubir) LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu Mustika, Selasa (19/11/2024).
LBH Gema Keadilan mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan kedewasaan dalam berdemokrasi. Demokrasi adalah ruang untuk beradu ide dan gagasan, bukan arena permusuhan yang mengorbankan nyawa manusia.
"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kedamaian. Jangan sampai perbedaan politik memecah belah kita sebagai bangsa," lanjutnya.
LBH Gema Keadilan juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini. Para pelaku harus diproses secara hukum sehingga keadilan dapat ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan agar kekerasan serupa tidak terulang di masa depan.
Komang menambahkan, LBH Gema Keadilan berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan mendukung proses demokrasi yang sehat, tanpa intimidasi maupun kekerasan.
"Jangan pernah lupa bahwa demokrasi adalah tentang rakyat dan untuk rakyat. Setiap nyawa yang hilang bukan hanya kerugian bagi keluarga korban, tetapi juga bagi demokrasi itu sendiri," ucap Komang.
Diberitakan sebelumnya, warga Sampang Madura dihebohkan dengan peristiwa pembacokan yang menimpa seorang pria berkopiah putih oleh sekelompok orang, Minggu, 17 November 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa berdarah itu terjadi di Kecamatan Ketapang, Sampang Madura. Video amatir warga yang berada di lokasi menunjukan detik-detik pembacokan terjadi.
Video itu viral di media sosial. Korban bernama Jemy Sugito Putra yang mengenakan sarung dan kopiah putih tersungkur usai dicelurit.
Polisi Pertemukan Dua Paslon Pilkada Sampang
Kasus pembacokan itu diduga terkait Pilkada Sampang. Karena itu, polisi mempertemukan dua Paslon Pilbup Sampang, KH Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat dan Jimad H Slamet Junaidi-KH Ahmad Mahfud, Senin, 18 November 2024.Dalam pertemuan itu dilakukan penandatanganan deklarasi damai kembali. "Kedatangan kami ke Sampang untuk melakukan silaturahim, konsolidasi, dan kordinasi Kembali, terutama kepada yang berkontestasi untuk menandatangani kesepakatan Pilkada Damai," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto.
Kapolda menjelaskan, kasus peristiwa berdarah Desa Ketapang Laok yang mengakibatkan korban meninggal bernama Jemy Sugito Putra ditangani langsung Polda Jawa Timur. Kapolda berharap peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
"Dengan adanya kegiatan ini kami tidak ingin, peristiwa di Desa Ketapang Laok merembet ke kejadian berikutnya," katanya.
Polda Jatim, kata Imam Sugianto, akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami pastikan yang melakukan pelanggaran, kerusuhan, keributan, apalagi penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seseorang itu hukum pasti akan ditegakkan setegak tegaknya," katanya.
(cip)