Pengemudi Mobil yang Letuskan Senjata Api di Depok Jadi Tersangka

Senin, 18 November 2024 - 11:33 WIB
loading...
Pengemudi Mobil yang...
Polisi menetapkan pria berinisial PM (39), pengemudi mobil koboi yang meletuskan senjata api (senpi) di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok jadi tersangka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial PM (39), pengemudi mobil koboi yang meletuskan senjata api (senpi) lantaran kendaraannya hampir bersenggolan di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok. Kini, polisi telah menetapkan PM sebagai tersangka.

“(Status sudah) tersangka,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Senin (18/11/2024).

Arya menuturkan, PM dikenakan Pasal 351 KUHP dan UU darurat. Saat ini kepolisian masih mendalami motif dari pelaku yang melakukan penganiayaan serta menodongkan senjata api. "Pasal 351 KUHP dan UU darurat. Masih didalami (Motif memukul dan menodong senpi)," jelas dia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika PM dilaporkan ke polisi lantaran melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain.

Baca juga: Koboi yang Umbar Tembakan di Depok Ditangkap, Ngaku Keluarga TNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa itu terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis 15 November 2024.

"Awal kejadian korban mengendarai mobil berdua dengan abangnya dan pelaku juga mengendarai mobil. Terjadi bersitegang antara korban dan pelaku karena hampir bersenggolan," jelasnya, Sabtu, 16 November 2024.

Ade Ary menuturkan, setelah hampir bersenggolan, korban merasa masalah sudah selesai. Ternyata, terduga pelaku masih mengejar mobilnya. Pelaku kemudian sempat meletuskan satu kali tembakan ke udara lalu kabur.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved