Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada

Jum'at, 15 November 2024 - 14:18 WIB
loading...
Ikuti Kebijakan Pusat,...
Dalam memberikan bansos, Pemprov DKI Jakarta selalu berkoordinasi dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan bantuan sosial ( bansos ) selalu berkoordinasi dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Tahap 4 bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ akan dicairkan pekan kedua Desember 2024.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, dalam memberikan bansos, Pemprov DKI Jakarta selalu berkoordinasi dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

"Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).

Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan transparansi dalam memberikan pelayanan publik. Mutasi pejabat melalui pelantikan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu tidak ada kaitannya dengan upaya meloloskan pemberian bansos dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Rancangan PKPU Pilkada 2024 Tak Akan Atur soal Bansos, KPU: Domainnya Pemerintah Pusat

Suharini memaparkan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Pemprov DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tiga program bansos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved