Sering Nonton Film Dewasa, Pelajar di Pandeglang Hamili Pacarnya

Minggu, 05 Januari 2020 - 14:16 WIB
Sering Nonton Film Dewasa, Pelajar di Pandeglang Hamili Pacarnya
Sering Nonton Film Dewasa, Pelajar di Pandeglang Hamili Pacarnya
A A A
PANDEGLANG - Akibat sering menonton film dewasa, seorang pelajar di Kabupaten Pandeglang berinisial N yang berusia 15 tahun menghamili pacarnya berinisial A yang berusia 16 tahun. Dipicu film dewasa, N dan A kerap berhubungan badan sehingga hamil.

"Pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film porno di gadget, sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita, Minggu (5/1/2020).

Ambarita menambahkan, terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal saat sang ibu korban memergoki perbuatan mesum keduanya di gazebo belakang rumah korban pada Jumat 3 Januari 2020. Tak terima ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Picung.

"Saat diintrogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan. Setelah dicek medis korban hamil dengan usia kehamilan 2 minggu," ujarnya.

Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke polres Pandeglang bersama pelaku untuk diserahkan ke unit PPA Polres Pandeglang. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan barang bukti berupa kaus dan celana milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3421 seconds (0.1#10.140)