Tukang Es Teler Jaminkan Motor Curian untuk Bayar Kos

Kamis, 02 Januari 2020 - 16:20 WIB
Tukang Es Teler Jaminkan Motor Curian untuk Bayar Kos
Tukang Es Teler Jaminkan Motor Curian untuk Bayar Kos
A A A
SLEMAN - Polsek Bulaksumur Sleman, Yogyakarta, berhasil mengungkap pencurian sepeda motor di halaman parkir Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 13 November 2019 lalu.

Polisi berhasil menangkap BA (23) warga Klaten, Jawa Tengah, pelaku pencurian sepeda motor matic nopol AB 2501 IZ milik Ryandhiljannah (25) warga Palembang pada Selasa (31/12/2019) lalu.

Pelaku yang sehari-hari berjualan es teler di Tajem Maguwoharjo, Depok, Sleman, mengaku melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor. Namun setelah mendapatkan motor, dia malah ketakutan.

"Motor tidak saya jual, saya jaminkan kepada pemilik kos sebagai ganti bayar uang kos. Setiap hari saya jualan es teler sambil menjadi asisten rumah tangga," ujar BA.

Kapolsek Bulaksumur Kompol Sugiarto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah korban melapor kehilangan sepeda motor maticnya di parkiran UGM.

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pemeriksaan CCTV. Dari data tersebut, petugas berhasil mengindentifikasi pelaku.

“Apalagi saat beraksi, pelaku terekam kamere CCTV. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Sugiarto, Kamis (2/1/2020).
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3906 seconds (0.1#10.140)