Markas Judi Online di Cengkareng Dibongkar, Perputaran Uang Rp21 Miliar per Hari

Jum'at, 08 November 2024 - 11:43 WIB
loading...
Markas Judi Online di...
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas penyewaan buku rekening judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah dua lantai yang dijadikan sarang transaksi jual beli rekening untuk judi online yang terhubung dengan jaringan Kamboja. Rumah tersebut berada di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.

Dalam operasi ini, delapan orang pelaku berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti, termasuk 35 unit handphone, lebih dari 700 kartu ATM, 370 buku tabungan, dan beberapa dokumen pengiriman ekspedisi.

"Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).



Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat pelaku sebelumnya. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku telah beroperasi selama 2 tahun 6 bulan, melakukan transaksi perjudian online dengan perputaran uang mencapai Rp21 miliar dalam sehari.

Para pelaku bertugas dalam berbagai peran, mulai dari merekrut warga untuk membuka rekening bank yang digunakan dalam transaksi perjudian, hingga menyediakan ribuan rekening bank yang disetorkan oleh seorang pemilik bisnis judi online yang berinisial E-S. Warga yang direkrut untuk membuka rekening bank diberikan iming-iming uang Rp1 juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, setiap kali mereka mengirimkan satu unit handphone yang dilengkapi dengan aplikasi mobile banking ke Kamboja, mereka mendapatkan uang sebesar Rp10 juta. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi di antara mereka dan warga yang berhasil direkrut.

Sejak 2022, para pelaku tercatat telah mengirimkan lebih dari seribu rekening bank melalui dua unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, enam dari delapan pelaku yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Polda Metro Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Kombes Pol M Syahdudi menjelaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas jaringan perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. "Kami akan terus memburu tiga pelaku lain yang masih buron dan mendalami peran jasa ekspedisi yang terlibat dalam pengiriman rekening dan handphone ke Kamboja," ujarnya.

Meskipun aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama, sejumlah warga sekitar dan Ketua RT setempat mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian online di lingkungan mereka. Eha, Ketua RT 05 Kapuk, menyebutkan bahwa para pelaku dikenal sebagai individu yang tertutup dan tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perjudian online dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penggerebekan ini menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan banyak pihak, terutama dalam melibatkan tindak pidana narkoba serta dampak sosial lainnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Rekomendasi
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved