DPP Demokrat: Najmul Akhyar Kader Utama Partai Wajib di Rekomendasi

Senin, 30 Desember 2019 - 19:13 WIB
DPP Demokrat: Najmul Akhyar Kader Utama Partai Wajib di Rekomendasi
DPP Demokrat: Najmul Akhyar Kader Utama Partai Wajib di Rekomendasi
A A A
TANJUNG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah banyak pemberitaan yang saling menjatuhkan lawan satu dengan yang lainnya, sehingga tercipta kondisi yang kurang baik dan ujungnya akan menciderai demokrasi.

Bahkan pemberitaan bohong atau hoax disebar kemana-mana untuk mencari keuntungan sekelompok golongan ataupun pribadi.

Salah satu contoh yang baru saja terjadi, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar yang akan mencalonkan kembali menjadi Calon Bupati Lombok Utara yang didukung sepenuhnya dari Partai Demokrat menjadi korbannya.

Kader Demokrat ini dituduh telah melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti korupsi. Padahal ia dalam menjalankan tugasnya telah sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang dan penuh dengan hati-hati dan tanggung jawab.

"Kami dalam menjalankan tugas sebagai Bupati di Lombok Utara selalu hati-hati dan bertanggung jawab mengambil keputusan dalam setiap bekerja dan tidak benar apa yang dituduhkan oleh para mahasiswa yang datang ke Jakarta itu," ungkap Najmul Akhyar ketika SINDOnews menghubungi via telepon.

Seharusnya, kata Akhyar dalam menyampaikan aspirasi lebih baik dikomunikasikan terlebih dahulu apakah benar atau tidak yang kami lakukan itu. Jika menyimpang berkaitan dengan hukum sampaikan ke pihak berwajib tidak harus ke partai.

"Ternyata setelah kami cek bukan mahasiswa dari Lombok Utara melainkan dari luar," tuturnya. Oleh karena itu, saya secara pribadi menyayangkan tindakan-tindakan yang tidak profesional tersebut.

Sementara itu, Jemmi Setiawan Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi mengatakan, menjawab simpang siurnya pemberitaan yang dimuat salah satu media online yang menyatakan partai tidak merekomendasi Bupati Najmul adalah bentuk distorsi informasi.

"Mekanisme penyampaian pendapat silakan saja bahkan saya yang mendahului menelepon korlapnya setelah mendapat undangan aksi tersebut karena dalam undangan tersebut akan melakuan aksi di DPP Partai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jemmi menjelaskan dalam percakapan saya dengan korlap saya sampaikan silakan gunakan hak Anda untuk menyampaikan pendapat dan kami siap menerima laporannya untuk kita cek kebenarannya. Jika dalam laporan tersebut ada kebenaran tentu partai tidak mau ambil risiko.

"Saya keberatan jika tidak diminta keterangan dari jurnalis yang menayangkan pernyataan saya karena dalam dunia jurnalis tentu ada rule of the gamenya terutama soal cover both side. Jadi asas praduga tidak bersalah tetap akan jadi pedoman kami, namun kami DPP juga tidak membatasi orang yang ingin menyampaikan pendapatnya," jelasnya.

Ada dua hal yang konsekuensinya harus disadari. Pertama, dalam menyampaikan pendapat adalah dijamin undang-undang. Kedua, jika dalam materi tersebut mengandung kebohongan atau data tersebut diragukan kebenarannya maka ada konsekuensi hukum juga.

"Prinsipnya kami DPP Partai Demokrat menunggu saja yang mau aksi ya silakan aksi, asal sadar peran dan materinya. Sikap partai soal Bupati Najmul Akhyar tetap mengedepankan praduga tidak bersalah dulu sambil menguji ulang kebenaran informasi dari masyarakat," pungkasnya. (syarif wibowo)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6720 seconds (0.1#10.140)